bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tingkat Dasar Level 1, hasil kemitraan Pemkab Bondowoso dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, di SMK Negeri 1 Bondowoso, Selasa (27/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan keberhasilan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan melalui APBD akan diwujudkan menjadi infrastruktur, sarana pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan masyarakat melalui proses pengadaan. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara tepat, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Pengadaan barang dan jasa ini merupakan instrumen strategis dalam pelaksanaan pembangunan. Penggunaannya harus melalui proses yang tepat dan akuntabel, karena pada akhirnya seluruh anggaran tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekda menjelaskan, pemahaman terhadap mekanisme pengadaan perlu dimiliki para pejabat di lingkungan perangkat daerah, khususnya pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Kompetensi tersebut diperlukan agar setiap tahapan pengadaan dapat dipersiapkan secara matang, termasuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko sejak proses perencanaan.
Pihaknya juga mengingatkan agar pejabat tidak sepenuhnya menyerahkan pemahaman proses pengadaan kepada personel teknis yang menangani pelaksanaannya. Pengetahuan mengenai regulasi, penyusunan kebutuhan, spesifikasi, kerangka acuan kerja, hingga pengelolaan kontrak menjadi bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
Jangan memandang pelatihan ini hanya untuk memperoleh sertifikat kelulusan. Yang lebih penting adalah peningkatan kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sekda juga mendorong peserta untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan seiring dengan perkembangan regulasi serta sistem pengadaan pemerintah. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur merupakan proses berkelanjutan yang perlu ditopang kesungguhan belajar dan komitmen menjalankan amanah.
Pihaknya berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Amalia Pramudiansari, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi peserta selama proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian kompetensi. Pendalaman materi, diskusi, dan pemantapan pembelajaran disiapkan untuk membantu peserta memahami substansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan optimal, aktif berdiskusi, serta mengikuti setiap tahapan sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, Puspo Pranoto, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti 40 peserta, terdiri atas 13 pejabat eselon II, 15 camat, empat sekretaris kecamatan dan pejabat kepala bidang, serta delapan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Menurut Puspo, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tata kelola pengadaan sekaligus memperkuat efektivitas peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing perangkat daerah.
Pemkab Bondowoso juga menargetkan pemenuhan 94 PPK bersertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa Level 1 Tipe C secara bertahap pada periode 2026–2030. Peserta yang telah memenuhi persyaratan dan lulus pada tahapan sebelumnya akan diarahkan mengikuti peningkatan kompetensi serta sertifikasi pada jenjang berikutnya.
Pelaksanaan ujian sertifikasi direncanakan pada 31 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan sistem aplikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apabila sistem belum dapat digunakan secara normal, jadwal ujian akan disesuaikan hingga layanan kembali tersedia.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bondowoso berharap peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pengadaan. Dengan aparatur yang semakin kompeten, setiap proses belanja daerah diharapkan terlaksana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga manfaat APBD dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Asisten III, para kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar